kirchersociety.org – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025–2034. Dokumen ini menandai langkah signifikan dalam transisi energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara dan meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan (EBT).

Penurunan Porsi PLTU Batu Bara

Dalam RUPTL terbaru, penambahan kapasitas PLTU batu bara direncanakan sebesar 6,3 gigawatt (GW) hingga tahun 2034. Penambahan ini dijadwalkan secara bertahap: 3,2 GW pada 2025, 0,2 GW pada 2029, 0,6 GW pada 2030, 1,4 GW pada 2032, dan 0,8 GW pada 2033. Perlu dicatat bahwa tidak ada penambahan proyek PLTU yang dijadwalkan pada rentang tahun 2026 hingga 2028. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penambahan PLTU ini sebagian besar merupakan proyek lama yang sudah dalam tahap penyelesaian. Ia juga menyoroti bahwa meskipun Indonesia berkomitmen pada transisi energi, realitas global menunjukkan bahwa beberapa negara maju masih menggunakan batu bara sebagai sumber energi. 

Fokus pada Energi Terbarukan

RUPTL 2025–2034 menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 GW, dengan porsi 76% berasal dari EBT dan storage. Rinciannya meliputi 42,6 GW dari pembangkit EBT (61%) dan 10,3 GW dari fasilitas penyimpanan energi (15%). Sementara itu, pembangkit berbasis fosil menyumbang 24% atau sebesar 16,6 GW, terdiri dari 10,3 GW gas dan 6,3 GW batu bara. 

Pemerintah juga merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan kapasitas 500 megawatt (MW) pada 2032–2033, masing-masing 250 MW di Pulau Sumatera dan Kalimantan. 

Tantangan dan Kritik

Meskipun langkah ini menunjukkan komitmen terhadap transisi energi, beberapa pihak menilai bahwa RUPTL terbaru belum sepenuhnya sejalan dengan target Indonesia untuk menghentikan penggunaan pembangkit fosil pada 2040. Tata Mustasya, Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), menyatakan bahwa keberadaan tambahan PLTU dalam RUPTL dapat menciptakan ketidakpastian bagi publik, lembaga keuangan, dan sektor swasta yang ingin beralih ke energi terbarukan. 

 

RUPTL 2025–2034 mencerminkan upaya pemerintah Indonesia dalam menyeimbangkan kebutuhan energi nasional dengan komitmen terhadap transisi energi berkelanjutan berita-jabar. Meskipun masih ada penambahan PLTU batu bara, fokus utama tetap pada pengembangan energi terbarukan dan penyimpanan energi untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060.

 

By admin