Gunung Dukono

Gunung Dukono

​kirchersociety.org – Pada Jumat, 21 Maret 2025, pukul 10.57 WIT, Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi signifikan. Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono melaporkan bahwa kolom abu teramati mencapai ketinggian 1.100 meter di atas puncak, atau sekitar 2.187 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut. ​

Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 34 milimeter dan durasi 52 detik. Petugas PGA Dukono, M Saum Amin, menyatakan bahwa aktivitas vulkanik ini masih berlangsung dan masyarakat di sekitar gunung diimbau untuk tetap waspada.​

Sebelumnya, pada Kamis, 20 Maret 2025, Gunung Dukono juga mengalami erupsi dengan ketinggian kolom abu mencapai 1.000 meter di atas puncak. Kolom abu saat itu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan condong ke arah barat. Erupsi tersebut terekam dengan amplitudo maksimum 34 milimeter dan durasi 46,45 detik. ​

Dalam sepekan terakhir, Gunung Dukono telah mengalami beberapa kali erupsi. Pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 14.40 WIT, erupsi kembali terjadi, menambah frekuensi letusan menjadi tujuh kali dalam periode tersebut. ​

Mengingat aktivitas vulkanik yang terus berlangsung, masyarakat di sekitar Gunung Dukono diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius tertentu yang telah ditetapkan About oleh pihak berwenang. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat guna mengantisipasi potensi bahaya yang mungkin timbul akibat aktivitas gunung tersebut.​

Gunung Dukono merupakan salah satu gunung api aktif di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Halmahera. Sejak tahun 1933, gunung ini diketahui mengalami erupsi secara terus-menerus hingga saat ini. ​

Dengan kondisi aktivitas vulkanik yang masih tinggi, masyarakat di sekitar Gunung Dukono diharapkan tetap waspada dan mematuhi arahan dari pihak berwenang untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

 

By admin